Pembagian BLT DD Tahap II di Desa Kalidawe

Desa Kalidawe, 06 April 2026 — Pemerintah Desa Kalidawe melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 untuk bulan April, Mei dan Juni. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 06 April 2026.

Penyaluran BLT  diantar langsung ke Keluarga Penerima Manfaat dikarenakan penerima adalah lansia dan disabilitas. Pembagian BLT DD ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan disalurkan secara langsung kepada penerima agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Proses penyerahan BLT DD dilakukan oleh petugas yang menangani program bantuan tersebut dengan tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2026 dengan  jumlah KPM 4 (empat) orang dan senilai Rp. 300.000,- per orang selama tiga bulan . Sebelum menerima bantuan, penerima diwajibkan melakukan verifikasi data dan menandatangani daftar hadir sebagai bukti penerimaan.

 

Dengan tersalurnya BLT DD bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kalidawe berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program desa yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?