Jum’at, 10 September 2021, bertempat di Balai Desa Kalidawe

Dalam rangka rapat pemutakhiran data bantuan sosial Desa Kalidawe Tahun 2021, yang dihadiri oleh Kepala Desa Kalidawe beserta perangkatnya dan anggota BPD dan ketua RT/RW.

pada rapat ini membahas tentang usulan bantuan sosial, mengenai siapa warga yang berhak mendaptkan bantuan sosial dan yang tidak berhak. oleh sebab itu perlu diadakan musyawarah pemutakhiran data oleh perangkat desa dan ketua RT/RW karena ketua RT/RW selaku pemangku warganya jadi bisa mengetahui mana yang layak dan tidak layak. seteleh musyawarah penentuan dilakukan selanjutnya akan di setujui atau di sah kan oleh anggota BPD. Semoga dengan adanya pemutakhiran ini, bantuan sosial bisa cair tetap sasaran dan dapat bermanfaat bagi warga yang mendaptkannya.

Galeri

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?