Kalidawe,05 Juli 2019

panitia pemilihan kepala desa kalidawe mengadakan acara yaitu penyampaian visi misi calon kepala desa ,

yang di hadiri oleh:camat pucanglaban ,babinkamtibmas,danramil,BPD,lpm,Tokoh masyarakat,katar.

    

       

ini VISI MISI ke dua calon:

CALON NO 01 AGUS SUMANI

VISI

” Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah, Jujur Dan Bertanggungjawab Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Desa Kalidawe Yang Transparan, Adil, Dan Mandiri”

MISI
  1. Bidang pemerintahan
  2. Melaksanakan tugas-tugas dan fungsi kepala desa dengan baik.
  3. Meningkatkan pelayanan dan menyediakan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
  4. Bidang pembangunan
  5. Memajukan desa dengan melaksanakan pembangunan fisik maupun non fisik.
  6. Bidang sosial budaya
  7. Melestarikan kesenian yang ada dan meningkatkan sarana prasarana kesenian.
  8. Bidang pemuda dan olahraga
  9. Meningkatkan bidang olahraga.
  10. Mengadakan anggaran kepada karangtaruna setiap tahun.
  11. Bidang pelayanan
  12. Meningkatkan pelayanan posyandu.
  13. Pengadaan mobil siaga.

CALON NO 02 MUNAJI

VISI

“ Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Kalidawe Yang Guyup Rukun, Sejahtera Demokratis Dan Berkeadilan”

MISI
A.Bidang Agama
  1. Meningkatkan program pendidikan madrasah diniah untuk kualitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak yang lebih baik.
  2. Meningkatkan program kesenian keagamaan hadrah sebagai wadah penyalur bakat seni islami pemuda.
  3. Memberikan pengadaan peralatan bidang keagamaan, tikar untuk jamaah yasin tahlil putra putri.
  4. Pembentukan kegiatan rutinan jum`at legi yang diisi dengan kegiatan yasin tahlil dan kirim do`a sebagai sarana mempererat silaturahmi antar warga serta memperkuat nilai-nilai agama dilingkungan desa.
  5. Memberikan dukungan dalam pembangunan keagamaan baik fisik maupun mental.
  6. Peningkatan kualitas pendidikan madrasah diniah/tpq melalui peningkatan kesejahteraan guru tpq.
  7. Bidang ekonomi
  8. PemBangunan sarana jalan Desa yang menuju akses perekonomian masyarakat.
  9. Mengadakan pelatihan dan pembinaan tentang kegiatan perekonomian masyarakat yang sesuai dengan keadaan potensi Desa.
  10. Mengadakan pelatihan dan pembinaan masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal Desa.
  11. Bidang pendidikan
  12. Membantu pembangunan sarana pendidikan TK.
  13. Mendukung kegiatan pendidikan dan yang menunjang pendidikan, baik itu pendidikan usia dini sampai dengan tingkat lanjutnya.
  14. Meningkatkan kegiatan kelompok belajar keaksaraan dasar dengan menjalin kerja sama dengan para pembimbing.
  15. Memberikan tambhan insentif untuk guru ngaji, TK dan PAUD serta pengadaan seragam.
  16. Bidang keamanan
  17. Menjalin kerja sama yang harmonis antara warga masyarakat, LINMAS dan MUSPIKA agar tercipta suasana yang harmonis, aman dan tentram.
  18. Mewaspadai pendatang masuk.
  19. Menjalin hubungan dengan berbagai elemen masyarakat.
  20. Menganggarkan fasilitas LINMAS.
  21. Membangun dan memperbaiki pos kampling sebagai sarana untuk mencipkan keamanan di Desa.
  22. Bidang sosial Budaya
  23. Menjunjung tingggi segala kesenian yang ada di desa.
  24. Memberikan santunan bagi anak yatim, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin yang bersumber dari PAD.
  25. Peringatan tradisi dan adat selamatan Desa.
  26. Bidang pemuda dan olahraga
  27. Meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat baik itu surat menyurat, pertahanan dll.
  28. Pembinaan dan berkoordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan.
  29. Meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan Desa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
  30. Koordinasi yang harmonis antara lembaga Desa (BPD dan LPM) dengan pemerintahan Desa dan selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
  31. Mengupayakan pro aktif untuk turut meningkatkan tunjangan RT,RW, Perangkat Desa, LPM, Karangtaruna, Melalui PAD Desa salah satunya yang bersumber dari tanah bengkok.
  32. Menghapus peraturan desa tentang prosentasi mutasi tanah baik itu waris, Hibah, dan jual beli. Jadi tidak ada pungutan untuk persen tanah.
  33. Pengadaan mobil serbaguna untuk Desa.
  34. Tidak ada pungutan untuk administrasi surat menyurut.
  35. Bidang pembangunan
  36. Selalu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan Desa baik pembangunan insfrastruktur maupun pembangunan di bidang yang lainnya.
  37. Selalu terbuka dalam pengelolaan anggaran dengan menginformasikan melalui papan informasi dan media elektronik.
  38. Mencanangkan pembangunan wisata sebagai salah satu cara Desa untuk menambah pendapatan asli Desa dan mewujudkan desa mandiri.
  39. Mencanangkan pembangunan insfrastruktur di tiap-tiap RT, serta melibatkan secara langsung masyarakat sebagai pekerja khusunya masyarakat miskin.
  40. Memaksimalkan kinerja BUMDes untuk berperan dalam proses pembangunan khusunya di Bidang perekonomian masyarakat.
  41. Memperbaiki dan membangun balai Desa dan kantor Desa untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?