Senin, 18 Mei 2020 || Telah berlangsung Kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 oleh Pemerintah Desa Kalidawe kepada Warga Penerima. Sejumlah 138 warga yg terdampak COVID-19, menerima BLT Tahap 1 bulan april senilai 600.000 ribu dengan total Dana 82.8000.000selama 3 bulan. BLT di serahakan secara Tunai kepada Masyarakat.
adapun kriteria yang menerima BLT DD adalah warga yang terdampak Covid-19 yang memenuhi 14 kriteria serta belum menerima Bantuan lain antara lain(PKH,BPNT,BLT Dinsos,dll)
acara dimulai sekitar pukul 09.00 wib yang di hadiri oleh camat pucanglaban,kasi pemb,bank jatim,babinkamtibmas,babinsa dan Pendamping Desa.
Acara Ini di bantu oleh BPD,LPM,RT/RW dan Relawan gugus tugas covid-19 desa kalidawe
Proses Tanda Tangan
Proses Pengisian Surat Kuasa
Surat kuasa di tujukan Kepada pengambil BLT yang tidak bisa hadir dan di wakilkan.
Proses Pembagian BLT DD
Adapun Proses pembagian adalah sesuai protokol kesehatan serta Social Distancing,yaitu sebelum masuk balai desa setiap penerima bantuan cuci tangan dahulu,penyemrotan desinfektan dan di tes suhu badan.