Jum’at, 7 Mei 2021
Penyaluran bantuan langsung tunai BLT tahan ke V kepada masyarakat Desa Kalidawe. bantuan langsung tunai ini di anggarkan dari dana desa (DD) yang diberikan kepada 50 orang.
Munaji selaku Kades kalidawe pada acara penyaluran bantuan langsung tunai ini menyampaikan kepada masyarakat yang hadir apabila pengambilan BLT di wakilkan untuk membuat surat kuasa, syarat surat kuasa yaitu dengan membawa Foto copy KK dan KTP yang mewakili dan yang diwakili sebanyak satu lembar.
Seperti biasanya acara penyaluran bantuan langsung tunai BLT ini dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Kalidawe, Kades Kalidawe dan Perangkat Desa Kalidawe, acara ini bertempat di Aula Balai Desa Kalidawe.
Semoga BLT ini dapat memberikan manfaat bagi masyakat yang mendapatkannya.