Penyaluran bantuan langsung tuani BLT-DD Tahap ke 10 Bulan Oktober, yang diberikan kepada 50 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). untuk penyaluran pada bulan ini tidak boleh diwilkan atau tidak adanya surat kuasa, jadi KPM yang memperoleh harus datang sendiri ke balai desa , jika memang KPM bener-benar tidak bisa datang karena kendala sakit nanti pihak desa /Peragkat Desa yang akan mengantarkannya. Bantuan BLT ini senilai 300 ribu untuk tiap bulannya. semoga bagi KPM yang mendapatkannya dapat dipergunakan sebagai mestinya mengingat masih musim pandemi jadi ekomoni masyarakat belum stabil.

Galeri

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?