Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 Desa Kalidawe di bidang fisik  infrastruktur sala satunya adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah/ talud jalan/ plengsengan. Pembangunan talud jalan pada sisi sebelah jalan yang memiliki ketinggian lebih dari pada tanah sekitar, pembangunan talud ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya longsor pada jalan saat musim hujan.

Mengingat kebutuhan infrastruktur termasuk kebutuhan masyarakat yang sangat penting guna untuk menunjang perekonomian warga masyarakat sekitar, terlebih infrastruktur talud jalan di wilayah pegunungan/ perdesaan.

Adanya pembangunan talud jalan ini untuk mencegah terjadinya kelongsoran pada jalan, di saat musim penghujan tiba supaya jalan desa pun bisa menjadi kuat dan tidak mudah rusak, yang bisa mengakibatkan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan menjadi terganggu.

“Pembangunan tembok penahan tanah/ talud jalan ini bertujuan untuk memperkuat sisi bahu jalan agar tidak longsor, sehinggga aktivitas warga tetap bisa lancar dan perekonomian warga Desa membaik” kata Wahyu (selaku Kepala Dusun Kalidawe).

Kegiatan pembangunan tembok penahan tanah/ talud :

  • Lokasi : Desa. Kalidawe RT/RW. 004/002
  • Panjang : 95 M
  • Jumlah Dana : Rp. 115.845.800,-
  • Sumber Dana : Dana Desa Tahun Anggaran 2021
  • Jangka Waktu Pelaksanaan : 1 bulan sudah mencapai 100%

 

Dokumentasi Kegiatan:

0%

50%

70%

100%

 

                                     (Proses Pekerjaan)                                                                 (Proses Pekerjaan)

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?