Pemerintah Desa Kalidawe, sekarang sudah bisa melayani administrasi kependudukan di Kantor Desa Kalidawe.
Pelayanan :
- kartu keluarga
- akta kelahiran
- akta kematian
- pindah tempat
mulai dari pendaftaran sampai dengan pencetakan atau penerbitan dokumen sudah bisa dilayani di kantor Desa Kalidawe dengan sistem daring (online), dan 100% gratis.
semoga dengan adanya pelayanan ini dapat mempermudah pelayanan masyarakat mengingat jarak tempuh ke dispenduk capil lumayan jauh.
jangan lupa!!! tetap pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan menggunakan sabun.
#KALIDAWE_ASYIK