Dalam rangka meningkatkan mutu kualitas kinerja aparatur pemerintahan desa, Desa Kalidawe, kec. Pucanglaban mengadakan kegiatan Pelatihan APD (Aparatur Pemerintahan Desa) yang diadakan pada hari kamis, 24 Juni 2021 yang bertempat di Balai Desa Kalidawe. Pelatihan ini dikhususkan bagi Perangkat Desa Kalidawe yang baru dilantik pada bulan Januari kemarin. Pelatihan ini guna untuk pembinaan atau pengarahan cara kinerja atau pembuatan LPJ (Laporan Pertanggung jawaban) pemerintahan Desa.

Pada pelatihan ini yang menjadi Narasumber yaitu dari inspektorat, Kabupaten dan dari Kecamatan.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan APD ini untuk menambah pengetahuan, meningkatkan kinerja, keterampilan, dan sikap tanggung jawab sesusi tugas pokok dan fungsinya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah desa pembangunan dan kemasyarakatan. “tutur narasumber dari inspektorat”

Kegitan pelatihan ini tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?