KARTU KELUARGA
1. Persyaratan Umum
- setiap kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga.
- dalam kartu keluarga dicacat data kepala keluarga dan data semua anggota keluarga.
- kartu keluarga ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. Persyaratan Administrasi
- asli mengisis ormulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan.
- asli KK lama (Berikan tanda pada elemen data yang akan di ubah apabila ada perubahan atau rusak)/ bukt kehilangan dari POLRI (apabila hilang)/ surat pinda (apabila pindahan).
- surat nikah/ akta cerai
- akta kehilangan atau surat kehilangan dari Desa/Kelurahan
- pendukung kainnya.
- berkas di scan dalam 1 (satu) file pdf.
3. Persyaratan Waktu Penyelesaian : maks 3 hari.
AKTA KELAHIRAN
1. Persyaratan Umum
- lahir di wilayah Kabupaten Tulungagung maupun luar Kabupaten Tulungagung (azas domisili).
- WNI, WNA.
- penduduk Kabupatem Tulungagung.
2. Persyaratan Administrasi
- asli mengisi formulir akta kelahiran.
- asli surat keterangan persalinan/ kelahiran
- akta nikah orang tua.
- kartu keluarga (KK).
- KTP orang tua dan 2 (dua) orang saksi.
- surat kuasa bermaterai Rp. 10.000 dan foto copy KTP yang diberi kuasa apabila dikuasakan.
- berkas di scan dalam 1 (satu) file pdf.
3. Jangka Waktu Penyelesaian : maks 3 hari.
AKTA KEMATIAN
1. Persyaratan Umum
- kematian berda di wilayah Kabupaten Tulungagung/ diluar Kabupaten Tulungagung.
- penduduk Kabupaten Tulungagung
2. Persyaratan Administrasi
- mengisi formulir akta kematian
- surat kematian
- kartu keluarga (beri tanda yang mati) dan kartu tanda penduduk yang bersangkutan.
- kartu tanda penduduk pelapor.
- KTP 2 orang saksi.
- surat keterangan ganti nama ( bila ada).
- STMD/ imigrasi (WNA)
- surat kuasa diatas materai Rp. 10.000 . -bagi yang dikuasakan.
- berkas di scan dalam 1 (satu) file pdf.
3. Jangka Waktu Penyelesaian : maks 3 hari
SURAT KETERANGAN PINDAH KELUAR
1. Persyaratan
- asli kartu keluarga. (beri tanda yang pindah).
- formulir F-1.03 (pendaftaran perpindahan penduduk).
- pendukung lainnya (surat nikah, akta cerai)
- berkas di scan dalam 1 (satu) file pdf.
2. Jangka Waktu Penyelesaian