Desa Kalidawe, menyalurkan BLT Dana Desa tahap IV bulan Oktober s/d Desember. Kegiatan ini dilaksanakada pada tanggal 03 Oktober tahun 2025.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Kalidawe melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV Bulan Oktober s/d Desember tahun 2025 sebanyak 10 (sepuluh) KPM (keluarga Penerima Manfaat).

Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dibagikan secara langsung ke rumah, disebabkan penerima semua adalah lansia , setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar,

Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.

Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua, aamiin.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?