Pemerintah Desa Kalidawe Kecamatan Pucanglaban melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap ke 7 yaitu pada bulan Juli, bantuan langsung tunai ini diberikan pada 50 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tiap KPM nya mendapat 300 ribu.
Penyaluran BLT pada bulan juli ini sedikit berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, dikarenakan pada bulan juli ini sedang melaksanakan PPKM Darurat sehingga dilarang berkerumun di atas 10 orang, jadi untuk mengantisipasi pemerintah desa kalidawe menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu dengan membatasi orang yang datang dengan cara digilir 10 orang.