Pengusaha industri mebel kayu Desa Kalidawe

Mebel kayu adalah istilah yang digunakan untuk perabot rumah tangga yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang, tempat duduk, tempat tidur, tempat mengerjakan sesuatu dalam bentuk meja atau tempat menaru barang dipermukaannya. misalnya mebel kayu sebagai tempat penyimpan biasanya dilengkapi dengan pintu, laci dan rak, contoh lemari pakaian, lemari buku dan sebagainya.

Mebel kayu dapat terbuat dari kayu, bambu, logam, plastik dan sebagainya, mebel kayu sebagai produk artistik biasanya terbuat dari kayu pilihan dengan warna dan tekstur indah yang dikerjakan dengan penyelesaian akhir yang halus. Menurut Depkes RI 2002, Industri mebel kayu adalah pekerja sektor informal yang menggunakan berbagai jenis kayu sebagai bahan baku utama alam proses produksinya serta menerapkan cara kerja yang bersifat tradisional.

Warga di Desa Kalidawe banyak yang mengembangkan industri mebel kayu, yang dikembangkan menjadi barang prabot rumah tangga, seperti kursi, meja, almari, dan lain sebagainya. dengan menggunakan bahan kayu jati dan mahoni membuat industri mebel Desa Kalidawe ini cukup banyak diminati oleh kalangan masyarakat.

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?