Pemerintah Desa Kalidawe, sekarang sudah bisa melayani administrasi kependudukan di Kantor Desa Kalidawe.

Pelayanan :

  1. kartu keluarga
  2. akta kelahiran
  3. akta kematian
  4. pindah tempat

mulai dari pendaftaran sampai dengan pencetakan atau penerbitan dokumen sudah bisa dilayani di kantor Desa Kalidawe dengan sistem daring (online), dan 100% gratis.

semoga dengan adanya pelayanan ini dapat mempermudah pelayanan masyarakat mengingat jarak tempuh ke dispenduk capil lumayan jauh.

jangan lupa!!! tetap pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan menggunakan sabun.

#KALIDAWE_ASYIK

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?