Selasa, 24 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Desa Kalidawe terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala Desa.
Narasumber Bapak Gatot Bambang S. dan juga Bidan Desa. Tamu undangan yang hadir dari BPD,LPM, RT dan RW, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dusun, kader PAUD,Ibu PKK,dan Kader. Bapak Gatot menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.
Harapannya kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?